
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel, Poltekkes Kemenkes Surakarta menetapkan Standar Pelayanan sebagai acuan bagi seluruh unit kerja dalam memberikan layanan kepada mahasiswa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Standar Pelayanan ini mencakup jenis layanan, persyaratan, waktu penyelesaian, biaya/tarif, hingga mekanisme pengaduan.
Melalui publikasi ini, kami berkomitmen untuk menjaga mutu pelayanan, meningkatkan kepuasan pengguna layanan, serta memastikan bahwa seluruh proses pelayanan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, keterbukaan, dan kepastian. Standar ini akan ditinjau dan diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan regulasi.
Berikut kami sampaikan link untuk Standart Pelayanan Poltekkes Kemenkes Surakarta :
https://link.poltekkes-solo.ac.id/public-information